Komnas PA Kota Bandar Lampung melakukan penutupan Posko Pemantauan & Pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kota Bandar Lampung Tahun 2024 dengan mencatat 25 laporan pengaduan dengan perincian 18 laporan dari proses PPDB Tingkat SMA dan 7 laporan dari PPDB Tingkat SMP serta tidak ada pengaduan dari proses PPDB Tingkat SD, TK dan PAUD.
Menurut Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Posko Pemantauan dan Pengaduan PPDB ini telah dilakukan pihaknya secara reguler sejak 2020. Masih menurutnya pada tahun ini pelaporannya meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya di 2023 ada 4 pelaporan. 2022 ada 4 pelaporan, 2021 ada 8 pelaporan dan 2020 ada 2 pelaporan.
“Adapun tujuan kami membuka Posko PPDB adalah untuk memastikan hak anak dalam mendapatkan akses pendidikan yang adil, jujur, transparan, akuntable dan non-diskriminatif dapat tercapai & ditegakkan sesuai dengan amanat UUD 1945,” kata Apriliandi, Jum’at, (19/07/2024).
Berdasarkan pemantauan dan pelaporan yang pihaknya terima, Apriliandi mengatakan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat cukup beragam dan berdasarkan frekwensi jumlah pengaduannya sebagai berikut: penerimaan Jalur Zonasi (7 Pelaporan), ketidakpahaman atau kurang informasi yang sampai kepada pendaftar terhadap proses PPDB (7 pelaporan), jalur prestasi Non-Akademik – Prestasi Olahraga (6 pelaporan), jalur Prestasi Akademik (4 pelaporan) dan afirmasi/Biling (1 pelaporan).
“Dari data yang kami terima dan tindaklanjuti tersebut akan kami sampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan PPDB dari berbagai tingkatan di tahun ajaran mendatang dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, akuntabel dan non diskriminatif sehingga hak-hak anak dalam mengenyam pendidikan yang layak dapat tercapai,” katanya.
Saat disinggung terkait langkah yang telah dilakukan, Ia mengatakan semua laporan yang ada, pihaknya sudah lakukan tindak lanjut berupa pemantauan, validasi ke pada pihak terkait baik pelapor, saksi, sekolah asal dan sekolah tujuan, maupun dalam bentuk konsultasi dan saran kepada pelapor.
“Tindak lanjut yang kami lakukan cukup efektif ini dapat di lihat dan pelaporan masyarakat dari tingkat PPDB SMA malalui jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik (Prestasi Olahraga), kami lihat ada action yang baik dari sekolah unggulan yang dituju peserta untuk melakukan verifikasi secara ketat dengan melakukan validasi nilai rapot dan peringkat paralel sekolah dari peserta PPDB SMA maupun validasi keaslian dokumentasi, piagam dan medali peserta dari jalur prestasi olahraga sehingga hak anak yang benar-benar berprestasi tidak kehilangan haknya,” ujar Apriliandi.