Pelaksanaan Lokakarya Moderasi Beragama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan Pj Bupati Tulangbawang Barat, M Firsada dapat menjadi langkah dalam membangun kerja sama antar lintas agama, serta menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya bagi warga Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Pernyataan itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada M.Si, saat membuka Kegiatan Lokakarya Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Jasa Prima Homestay, Tiyuh Tirta Makmur, pada Selasa (11/6/2024).
“Lokakarya Moderasi Beragama ini menjadi wujud konkret dari semangat gotong royong dan kerja sama lintas agama yang kita bangun bersama. Kita semua menyadari pentingnya menjaga kerukunan antara umat beragama sebagai landasan dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju dan damai,” ucapnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini selain membangun kerja sama lintas agama, juga dapat menjadikan perbedaan dalam beragama sebagai kekuatan untuk membangun Tubaba.
“Mari kita jadikan lokakarya ini sebagai momentum untuk memperkukuh komitmen kita bersama dalam membangun kabupaten Tulang Bawang Barat yang beragam namun tetap bersatu. Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai pemisah. Kita adalah satu, tidak berbeda,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua FKUB Tubaba, K.H. Muhyidin Pardi menjelaskan, bahwa tugas FKUB adalah sebagai jembatan antara tokoh / umat agama dengan pemerintah.
“Salah satu tugas FKUB adalah menerima aspirasi dari berbagai tokoh dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah permasalahan-permasalahan agama yang terjadi di masyarakat.” jelasnya.
Dirinya juga berharap moderasi beragama ini dapat memberikan pengetahuan kepada tokoh / umat dalam hal beragama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Tujuan terpenting moderasi ini adalah bagaimana tokoh-tokoh agama nantinya bisa meyakinkan dan meneguhkan umatnya untuk meyakini agama yang dianutnya, bukan malah membiaskan atau membuat kabur masalah. Mudah-mudahan acara ini membuka wawasan kita sehingga tumbuh toleransi dan hindari intoleransi, sesuai dengan peraturan menteri agama nomor 8 dan 9 tahun 2006 yang mengatur tentang kerukunan umat beragama,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi SH, Kepala Kementerian Agama Tubaba, Drs. H. Sanusi, serta Camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin S.IP M.IP. (Adv*)