Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan terburu-buru mengambil dividen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung.
Hal itu dikatakan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui pasca menghadiri agenda rutin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama OPD Pemprov Lampung.
Ia menjelaskan bahwa kondisi BUMD Lampung kini masih dalam perkembangan awal.
Dia menekankan bahwa BUMD Lampung baru tumbuh, sehingga apabila langsung memberikan dividen tentu akan mengganggu modal.
“Untuk dividen kita juga tidak terburu-buru, oleh karena BUMD ini baru tumbuh, kalau baru tumbuh langsung disedot tidak sempat mengakumulasi modal,” katanya, Rabu (13/3/2024).
Dikatakan bila pengambilan dividen bergantung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta para pemegang saham.
Sebagai informasi, RUPS menjadi agenda tahunan yang biasa dilakukan perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dan menjadi ajang pemegang saham untuk menentukan kebijakan berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2007.
“Dividen kan tergantung dengan RUPS, yang tergantung juga dengan pemegang saham. Kalau pemegang saham melihat ini masih baru tumbuh, kita juga bisa tidak menarik dividen. Kecuali kalau memang untungnya sudah banyak maka dividen dihitung,” jelas Fahrizal.
Dijelaskan kondisi BUMD saat ini sudah lebih efisien dibanding sebelumnya, terutama dalam hal pengeluaran yang sudah bisa ditekan.
“Yang jelas BUMD kita sudah lebih efisien, pengeluaran sudah bisa lebih ditekan, kegiatan sudah jalan dan keuntungannya sudah meningkat, sebagian dari kewajiban sudah dicil jadi semakin sehat,” ucapnya.
Sebagai upaya pengendalian inflasi, pihaknya terus mengimbau para pelaku BUMD bisa senantiasa ikut berperan serta.
Mengenai kondisi inflasi Lampung saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan harga hingga kini oleh karena setiap tahun menjelang bulan Ramadan dan hari raya dipastikan permintaan akan terus mengalami peningkatan.
Dikatakan berdasarkan data neraca panan yang telah dihitung oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung masih aman dan berada pada tingkat 10 terbawah nasional.
Berdasarkan data tersebut Pemprov Lampung merasa aman, akan tetapi menurutnya tetap harus waspada.